Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Meski fasilitas kesehatan pada kondisi yang memadai, karena lebih banyak pasien datang dengan kondisi yang sudah parah karena terlambat terdeteksi Covid-19, menambah jumlah kasus meninggal.
Yang dimaksud dengan usia produktif adalah mereka yang berusia antara 15 sampai 64 tahun.
Kasus penggunaan alat testing Covid-19 bekas dan vaksin ilegal yang diperdagangkan, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan kasus yang seharusnya bisa diantisipasi.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, menetapkan larangan mudik dan larangan beroperasi untuk sementara sejumlah moda transportasi darat, laut dan udara mulai 6 - 17 Mei 2021.
"Sudah menjadi tugas saya sebagai wakil ketua MPR bidang aspirasi masyarakat dan daerah, mudah-mudahan dengan masukan yang ada bisa diteruskan kepada pemangku kepentingan," sambungnya.
Produksi batik dengan motif Jawa Hokokai itu, jelasnya, di masa lalu diproduksi sebagai salah satu cara agar memperlancar komunikasi dengan pihak Jepang.
Tentu saja berbagai upaya tersebut juga memerlukan interaksi aktif Pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku ekonomi di Tanah Air.
Strategi dan langkah pengendalian Covid-19 harus lebih rinci dan nyata, agar banyak pihak dapat bergerak bersama di titik yang paling krusial ini.
Ketimpangan jumlah tenaga medis di Indonesia, ujar Rerie, menambah kendala yang dihadapi Pemerintah dalam pengendalian Covid-19 di Tanah Air.
Kondisi yang sulit saat ini, menurut Rerie, seharusnya jangan lagi diganggu dengan lontaran pernyataan pro dan kontra para pejabat yang memperdebatkan kebijakan yang sudah diambil.